Fakultas Hukum UNS bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jum’at, 16 September 2016 bertempat di Ruang Sidang I Fak. Hukum UNS, menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan dibuka oleh Seekretaris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI Dr. Bambang Rantam Sariwanto, SH, MM. Dilanjutkan dengan acara yang diisi oleh Keynote Speech Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, MHum (Kepala Badan pembinaan Hukum Nasional). Nara Sumber Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH, MH. (Dosen Fak. Hukum UNS). Sebagai Moderator Dr. Maruarar Siahaan, SH, MH. Diskusi diikuti oleh kalangan Akademisi, Pers, LSM, Mahasiswa Program S-3 dan S-2, Pejabat Perancangan Undang-Undang serta Masyarakat Umum. Hadir juga Pejabat eselon II di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Diskusi publik ini membahas Revisi Undang-Undang no 24/2003 mengenai Mahkamah Konstitusi. Menurut penuturan Kepala BPHN Enny Purbaningsih “Diskusi publik ini, untuk bisa memberikan masukan lisan ataupun tertulis terhadap revisi yang akan dilakukan di UU 24/2003 ,” lanjut menurutnya “Dengan adanya aspirasi yang sudah termuat dalam UU, bisa mengurangi resistensi yang mungkin timbul ketika sudah diundangkan”