Dinamika Perkembangan yang ada dimasyarakat berubah, sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi, yang salah satunya akibat dampak reformasi birokrasi pada pemerintahan daerah. Hal ini yang menjadi salah satu landasan yang mendasari Prodi S2 Magister Administrasi Publik FISIP UNS menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema Strategi Daerah dalam Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik.
Kuliah pakar dilaksanakan Senin, 16 September 2019, mulai pukul 13.00-15.00 WIB dengan menghadirkan dua narasumber pembuat kebijakan di dua kabupaten/kota yang berbeda yaitu Drs. Masruri (Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali) dan Ir. Ahyani, MA (Sekretaris Daerah Kota Surakarta) masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa baik program sarjana, magister maupun para teknokrat di Kota Solo dan sekitarnya.
Dalam sambutannya Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kuliah pakar dengan mengundang langsung pembuat kebijakan di Kabupaten/Kota, sehingga para peserta kuliah pakar mampu mengambil pembelajaran terkait strategi daerah dalam menghadapi tantangan birokrasi pada pemerintah daerah menyongsong revolusi industri 4.0 serta mampu berperan aktif terhadap upaya pembangunan dan inovasi yang akan dilakukan. Berkenaan dengan institusi FISIP UNS sendiri, dengan pelaksanaan kuliah pakar ini diharapkan mampu ditindaklanjuti dengan bentuk sinergi kerjasama, baik dalam penelitian maupun pengabdian masyarakat yang dapat diambil kemanfaatannya bagi kedua belah pihak.
Dalam paparannya Sekda Boyolali, Drs. Masruri menyampaikan materi tentang tantangan reformasi birokrasi pada pemerintah daerah di era revolusi industri 4.0. Menurut Drs. Masruri ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang diperlukan dalam menghadapi revolusi industry tersebut yaitu pentingnya melakukan manajemen perubahan, penataan Peraturan Perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen ASN serta peningkatan kualitas pelayanan public. Hal ini dikarenakan reformasi birokrasi bertujuan menciptakan birokrasi Pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, sehingga lebih efektif dan efisien.
Sedangkan Ir. Ahyani, MA, Sekretaris Daerah Kota Surakarta menyoroti tentang bagaimana Kota Solo mengevaluasi dari reformasi birokrasi yang telah dilakukan . Hal ini sangat berhubunan dengan upaya meningkatkan layanan public yang berkualitas yang ditandai dengan adanya standar layanan yang diberikan, budaya layanan prima yang diberikan, adanya inovasi layanan serta pengelolaan pengaduan terhadap setiap aduan dari masyarakat Kota Surakarta. (Maryani FISIP UNS)