Songsong Era 4.0 di Pemerintah Daerah, S2 MAP Inisiasi Kuliah Pakar Bersama Dua Sekretaris Daerah di Soloraya

Total
0
Shares

Dinamika Perkembangan yang ada dimasyarakat berubah,  sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi,   yang salah satunya  akibat dampak reformasi birokrasi pada pemerintahan daerah.  Hal ini yang menjadi salah satu landasan yang mendasari Prodi S2 Magister Administrasi Publik FISIP UNS menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema  Strategi Daerah dalam Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik.

Kuliah pakar dilaksanakan Senin, 16 September 2019, mulai pukul 13.00-15.00 WIB dengan menghadirkan dua narasumber  pembuat kebijakan di dua kabupaten/kota yang berbeda  yaitu  Drs. Masruri  (Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali) dan  Ir. Ahyani, MA (Sekretaris  Daerah Kota Surakarta) masyarakat.  Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa baik program sarjana, magister maupun para teknokrat di Kota Solo dan sekitarnya.

Dalam sambutannya Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kuliah pakar dengan mengundang langsung pembuat kebijakan di Kabupaten/Kota, sehingga para peserta kuliah pakar mampu mengambil pembelajaran terkait strategi daerah dalam menghadapi  tantangan birokrasi pada pemerintah daerah menyongsong revolusi industri 4.0 serta mampu berperan aktif terhadap upaya pembangunan dan inovasi yang akan dilakukan. Berkenaan dengan institusi  FISIP UNS sendiri, dengan pelaksanaan kuliah pakar ini diharapkan mampu  ditindaklanjuti dengan  bentuk sinergi  kerjasama,  baik dalam penelitian maupun pengabdian masyarakat yang dapat diambil kemanfaatannya bagi kedua belah pihak.

Dalam paparannya Sekda Boyolali, Drs. Masruri menyampaikan materi tentang tantangan reformasi birokrasi pada pemerintah daerah di era revolusi industri 4.0.  Menurut  Drs. Masruri ada delapan  area perubahan reformasi birokrasi  yang diperlukan dalam menghadapi revolusi industry tersebut yaitu  pentingnya melakukan manajemen perubahan, penataan Peraturan Perundang-undangan, penataan dan  penguatan organisasi, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen ASN serta peningkatan kualitas pelayanan public. Hal ini dikarenakan reformasi birokrasi bertujuan menciptakan birokrasi Pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, sehingga lebih efektif dan efisien.

Sedangkan Ir. Ahyani, MA, Sekretaris Daerah Kota Surakarta menyoroti tentang  bagaimana Kota Solo  mengevaluasi dari reformasi birokrasi yang telah dilakukan . Hal ini sangat berhubunan dengan upaya meningkatkan  layanan public yang berkualitas yang ditandai dengan  adanya standar layanan yang diberikan, budaya layanan prima yang diberikan, adanya inovasi layanan serta pengelolaan pengaduan terhadap setiap aduan dari masyarakat Kota Surakarta. (Maryani FISIP UNS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like