Riset Grup Moneter dan Fiskal P4M FEB adakan FGD untuk Susun Model Pengembangan RPJMDesa

Total
0
Shares

Riset Grup Moneter dan Fiskal P4M FEB UNS bekerja sama dengan LPPM UNS menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa 29 Agustus 2017. FGD diikuti oleh 15 orang pemangku kepentingan yang berasal dari daerah di eks Karesidenan Surakarta dan juga mahasiswa pascasarjana yang fokus mengambil penelitian tentang perdesaan. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Sidang I FEB mengambil tema: Model Pengembangan RPJMDesa dalam Rangka Mengurangi Kemiskinan dan Penguatan Infrastruktur Pedesaan: Sudut Pandang dari Para Pemangku Kepentingan.

Lukman Hakim, pakar Ekonomi FEB UNS saat membuka FGD menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi latar belakang terselenggaranya FGD ini adalah pesan yang disampaikan oleh Presiden kepada para Dekan FEB saat pertemuan AFEBI (Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia) agar FEB aktif berperan membantu desa dalam melakukan pembimbingan dalam penyusunan dan implemenrasi dokumen RPJMDesa.

Di sisi lain, Mulyanto, pengamat Ekonomi FEB UNS menjelaskan tiga kunci penting dalam tema FGD saat ini yaitu pengembangan RPJMDesa, pengurangan kemiskinan dan pembangunan / penguatan infrastruktur desa.

Berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 79, telah dinyatakan bahwa RPJMDesa adalah Rencana Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu enam tahun, yang mengikuti masa jabatan kepala desa. RPJMDesa selanjutnya diturunkan menjadi RKPDesa adalah Rencana Pembangunan Tahunan Desa yang kemudian disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk jangka waktu satu tahun. Baik RPJM-Desa maupun RKP-Desa, keduanya ditetapkan dengan Peraturan Desa. Operasionalisasi dari RKP-Desa kemudian dituangkan dalam dokumen APBDesa.

Di desa juga ada badan usaha milik desa (BUMDesa) guna mewadahi aktivitas perekonomian masyarakat desa; dan memiliki tujuan yang di antaranya: meningkatkan perekonomian desa; mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa; meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa; dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Mulyanto menjelaskan bahwa kemiskinan di Jawa Tengah saat ini masih ada sekitar 4,7 juta jiwa dan dilevel nasional masih sekitar 26 juta jiwa. Dengan adanya RPJMDesa diharapkan bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di perdesaan.

“Yang menjadi perhatian saat ini adalah kita harus menciptakan sektor unggulan di desa yang tidak harus berada di sektor pertanian, karena sektor pertanian saat ini telah banyak ditinggalkan oleh generasi muda” kata Mulyanto.

Lebih lanjut dikatakan bahwa jika infrastruktur baik, maka semuanya akan berjalan baik pula. Sumber dana desa sebenarnya besar, mencapai sekitar Rp 46 triliun pada 2016; dan meningkat menjadi sekitar Rp 66 triliun pada 2017; namun pengelolaannya di tingkat desa perlu mendapat pendampingan agar semua dana bisa terserap dan termanfaatkan secara baik.

Aye Kusbandono, salah satu peserta dari Klaten menyampaikan bahwa saat melakukan pendampinan di Klaten, rata-rata pejabat desa belum bisa menunjukkan dokumen RPJMDesa, hanya langsung APBDesa saja, mereka merasa dokumen RPJMDesa memberatkan, sehingga tim saat itu yang dibantu oleh PNPM melakukan pendampingan di sejumlah 176 desa dalam penyusunan RPJMDesa agar dana desa bisa dicairkan.

Teknis pelaksanaaan FGD selanjutnya, masing-masing peserta mempresentasikan terkait pembimbingan RPJMDesa di wilayahnya masing-masing. Setelah itu diadakan diskusi bersama untuk menghasilkan simpulan penyusunan model RPJMDesa dalam upaya mengurangi kemiskinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You May Also Like