Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 Bab III tentang Penjaminan Mutu, manajemen SPMI meliputi Penetapan standar (P), Pelaksanaan standar (P), Evaluasi pelaksanaan standar (E), Pengendalian pelaksanaan standar (P), dan Peningkatan standar pendidikan tinggi (P). Lima tahapan dalam manajemen SPMI dikenal dengan siklus PPEPP. Sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Pasal 5, evaluasi sebagaimana dimaksud dalam siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui Audit Mutu Internal.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Untuk itu AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pengembangan mutu perguruan tinggi terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Sebagai upaya dalam rangka memberikan penjaminan mutu bagi semua stakeholder dilingkungan FISIP UNS, Kamis, 19 September 2019, pukul 09.00-di UNS Inn telah dilaksanakan Lokakarya tentang penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas dan Review terhadap form Permintaan Tindakan Koreks dan Pencegahan (PTPP) Prodi dan audit mutu internal yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan fakultas, tim jaminan mutu, kepala program studi danp pejabat structural dilingkungan FISIP UNS.
Dalam sambutannya Wakil Dekan Bidang akademik Dra. Prahastiwi Utari,M.Si, Ph.D menyampaikan bahwa SPMI itu sangat penting, hal ini disebabkan karena penjaminan mutu dalam pendidikan tinggi merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan serta dapat memberikan penjaminan agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan atau dijanjikan terutama oleh FISIP UNS. Untuk itu perlu dipetakan standar-standar apa saja yang dapat mendukung pencapaian SPMI di FISIP UNS nantinya.
Sedangkan Ketua Tim Jaminan Mutu FISIP UNS, Drs. Eko Setyanto,MS dalam kesempatan ini memberikan review kepada Program studi yang terkena sampel dalam audit mutu internal sebelumnya untuk dikonfirmasi atau ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari tim auditor UNS. (Maryani FISIP UNS)