Istilah kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD) saat ini sangat populer dan banyak digunakan sebagai metode pengumpulan data dalam penelitian sosial. Pengambilan data kualitatif melalui FGD dikenal luas karena kelebihannya dalam memberikan kemudahan dan peluang bagi peneliti untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh responden/pesertanya.
Focus group discussion yang lebih terkenal dengan singkatannya FGD merupakan salah satu metode riset kualitatif yang paling terkenal selain teknik wawancara. FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Jumlah pesertanya bervariasi antara 8-12 orang, dilaksanakan dengan panduan seorang moderator.
FGD secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah tertentu.
Sebagai sebuah metode penelitian, maka FGD adalah sebuah upaya yang sistematis dalam pengumpulan data dan informasi. Sebagaimana makna dari Focused Group Discussion, maka terdapat 3 kata kunci, yaitu:
a. Diskusi – bukan wawancara atau obrolan
b. Kelompok – bukan individual
c. Terfokus – bukan bebas
Dengan demikian, FGD berarti suatu proses pengumpulan data dan informasi yang sistematis mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok.
Dalam pelaksanaan FGD dilakukan dengan cara berdiskusi dengan para nara sumber di suatu tempat dan dibantu dengan seseorang yang memfasilitatorkan pembahasan mengenai suatu masalah dalam diskusi tersebut. Orang tersebut disebut dengan moderator.
Permasalahan yang dibahas dalam FGD sangat spesifik karena untuk memenuhi tujuan yang sudah jelas. Oleh karena itu, pertanyaan yang disusun dan diajukan kepada para peserta FGD jelas dan spesifik.Banyak orang berpendapat bahwa FGD dilakukan untuk menyelesaikan masalah. Artinya, diskusi yang dilakukan ditujukan untuk mencapai suatu kesepakatan tertentu mengenai suatu permasalahan yang dihadapi oleh para peserta. Hasil FGD tidak bisa dipakai untuk melakukan generalisasi karena FGD memang tidak bertujuan menggambarkan (representasi) suara masyarakat. Meski demikian, arti penting FGD bukan terletak pada hasil representasi populasi, tetapi pada kedalaman informasinya. Lewat FGD, peneliti bisa mengetahui alasan, motivasi, argumentasi atau dasar dari pendapat seseorang atau kelompok. Dengan kata lain bahwa hasil FGD tidak bisa dijadikan patokan dalam mengambil kesimpulan dari hasil penelitian. Hal ini harus ditambahkan dengan data pendukung lain atau melakukan suvei lanjutan (kuantitaif)
Pada hari ini Selasa, 25 Agustus 2020, bertempat di Ruang Sidang Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Sebelas Maret Surakarta, telah dilaksanakan FGD tentang rencana kerja (inplementation of arrangement) pertukaran dosen atau mahasiswa dalam rangka implementasi merdeka belajar, yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu KeolahragaanUniversitas Negeri Manado (FIK UNIMA), Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang (FIK UNNES), Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Sebelas Maret (FKOR UNS) beserta jajarannya sesuai yang tercantum dalam undangan dan presensi pelaksanaan kegiatan sebagaimana terlampir.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat beberapa hal yang dihasilkan, yaitu:
1. Pertukaran dosen
2. Pertukaran mahasiswa
3. Kerjasama penelitian